Jalan Rusak di Muara Muntai, Dishub Kukar Diminta Jangan Tutup Mata
TENGGARONG, Himpunan Warga Muara Muntai (HWM) meminta kepada Pemkab Kukar melalui Dinas Perhubungan untuk tak tutup mata, menyikapi banyaknya pengguna jalan dan jembatan Desa Kayu Batu-Dusung Kuyung, Kecamatan Muara Muntai, yang bermuatan melebihi kapasitas.
“Jalur itu sering digunakan oleh PT. Green Eagle Grup untuk mengangkut crude palm oil (CPO) dan menurut warga diduga muatannya melebihi kapasitas jalan yaitu 8 Ton, sehingga membuat kontruksi jalan/ jembatan tersebut mengalami perubahan struktur, dan kalau dibiarkan akan rusak dan hancur, “ kata Sekretaris HWM H Haspian Nur Nafsi akhir pecan lalu.
Perlu diketahui bahwa jembatan tersebut adalah satu-satunya akses transportasi yang digunakan masyarakat Muara Muntai. Pihaknya meminta untuk mengevaluasi akvitas perusahaan tersebut mengangkut CPO melintasi jembatan tersebut, dan diperlukan kesepakatan antara Pemerintah Dearah Kutai Kartanegara dan Pihak Perusahan dalam memorendum of Understanding MOU tentang penggunaan jalan dan jembatan tersebut.
“Atau lebih baik perusahaan membuat jalan sendiri untuk sarana angkutan CPO sehingga tak mengakibatkan kerusakan jalan pemerintah yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, apalagi perlu diketahui bahwa kondisi jalan dan jembatan tersebut struktur tanahnya adalah gambut, yang tak mempunyai kekuatan untuk menahan beban yang berat, “ungkapnya.
Perjungan pembangunan jalan dan jembatan dari Desa lebak Mantan Kecamatan Muara Wis sampai Desa Kayu Batu cukup panjang, karena pengusulan masyarakat dimulai sejak mantan Bupati alm Syaukani HR, yang mendambakan akses jalan dan jembatan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Kami khawatir jalan utama menuju Kecamatan Muara Muntai yang menjadikan jalur perekonomian masyarakat, putus akibat penggunaan jalan oleh perusahaan sawit, sehingga akan berdampak pada perekonomian masyarakat.” Katanya.
Dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit pihaknya sebagai warga Muara Muntai wajib merawat, menjaga dan mengawasi pembangunan yang telah mdibuatkan Pemerintah Daerah, untuk kepentingan masyarakat. (awi/poskotakaltimnews.com)